HOLOPIS.COM, JABAR – Kepala BNPB Letjen Suharyanto meninjau sejumlah lokasi di daerah Sumedang, Jawa Barat yang terdampak gempa berkekuatan 4,8 magnitudo.
Pada kesempatan itu, Suharyanto juga menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) senilai 350 juta rupiah untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Di samping itu, sejumlah logistik dan peralatan juga diberikan seperti tenda pengungsi, sembako dan permakanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan awal.
“Dukungan awal, kita memberikan sejumlah uang sebesar 350 juta rupiah untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak selama seminggu ini, termasuk untuk operasional tim yang bertugas,” kata Suharyanto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (1/1).
Adapun selama masa tanggap darurat, tim BNPB juga akan diturunkan untuk melakukan pendampingan pembentukan posko termasuk pendataan lanjutan hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Dalam hal ini, Kepala BNPB meminta agar proses penanganan darurat dan rehabilitasi rekonstruksi dapat berjalan secara paralel.
“Nanti BNPB menerjunkan tim untuk posko komando, kemudian akan membantu pendampingan kaji cepat. Kami sepakat tidak menunggu sampai tujuh hari selesai namun secara paralel,” terangnya.
Dalam peninjauannya ke sejumlah lokasi, Suharyanto mengatakan bahwa seluruh penanganan sudah sesuai prosedur dan tepat waktu.
Hal itu dikarenakan tim gabungan telah melakukan antisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan pada momentum Hari Natal 2023 dan tahun baru 2024. Posko Siaga Nataru, demikian istilahnya yang merujuk pada pos kesiapsiagaan seluruh unsur forkopimda telah dibentuk, sehingga pada saat kejadian gempabumi M 4.8 Sumedang, seluruh komponen penanggulangan bencana segera bertindak cepat.
“Kita sebenarnya sudah melakukan siaga penuh dengan membentuk Posko Siaga Nataru. Jadi ketika terjadi bencana seperti yang di Sumedang ini tim langsung bergerak cepat,” tukasnya.
Bicara mengenai penanganan darurat lanjutan pada tahap awal, Suharyanto kemudian meminta agar seluruh kebutuhan dasar warga terdampak dapat diprioritaskan. Tentunya hal ini juga membutuhkan kaji cepat sehingga pelaksanaannya dapat lebih terstruktur, tepat waktu dan tepat sasaran.
Dari pendataan itu nantinya maka dapat ditentukan apakah harus diperbaiki atau dipindah karena berada di zona rawan bencana. Adapun seluruh warga terdampak yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak, maka pemerintah akan memberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH). Dana sebesar 500 ribu rupiah per bulan ini dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.
“Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” ucapnya.
“Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” tambahnya.