Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Kodim Boyolali Sebut Konvoi Knalpot Brong Jadi Penyebab Pemukulan di Depan Markas Yonif Rider 408

Sejumlah anggota mendengar suara bising yang membuat tidak nyaman dari beberapa sepeda motor dengan knalpot brong. Mereka keluar untuk mengingatkan kepada pengendara dengan cara menghentikan serta membubarkan hingga terjadilah penganiayaan.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho membenarkan adanya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum TNI AD terhadap sejumlah warga sipil di depan markas Yonif Raider 408/Suhbrastha di Boyolali pada Sabtu (30/12) kemarin.

Letkol Inf Wiweko menjelaskan tentang kronologi kejadian atas dugaan penganiayaan terhadap sejumlah relawan Ganjar-Mahfud terjadi di asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Ia menerangkan bahwa peristiwa berlangsung sekira pukul 11.19 WIB. Akibat penganiayaan itu, sebanyak tujuh relawan Ganjar-Mahfud MD mengalami luka.

Menurut penjelasannya, saat itu sejumlah anggota TNI di markas tersebut sedang olahraga bola voli dan mendengar lalu lalang sepeda motor dengan knalpot brong. Merasa terganggu dengan ulah oknum pemuda pengguna sepeda motor knalpot brong, sejumlah anggota pun keluar dan memberikan peringatan.

“Sejumlah anggota mendengar suara bising yang membuat tidak nyaman dari beberapa sepeda motor dengan knalpot brong. Mereka keluar untuk mengingatkan kepada pengendara dengan cara menghentikan serta membubarkan hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut, ” kata Letkol Inf Wiweko di Kodim Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12) seperti dikutip Holopis.com.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung secara spontanitas, karena adanya kesalahpahaman di antara kedua belah pihak. Setelah terjadi penganiayaan, dia sejumlah masyarakat sipil yang mengendarai sepeda motor itu mengalami luka.

Disebutkan dia, total terdapat 7 korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha itu. Dari jumlah itu 5 orang sudah bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan status rawat jalan

“Sedangkan 2 orang saat ini masih rawat statusnya dan semoga kondisinya semakin baik dan bisa sembuh seperti sedia kala,” harapnya.

Lebih lanjut, Wiweko juga menambahkan, bahwa peristiwa itu kini telah ditangani oleh Denpom IV/Surakarta. Oknum anggota yang diduga terlibat dalam penganiayaan akan diproses sesuai prosedur.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengobatan korban.

“Saat ini permasalahan sudah ditangani oleh Denpom IV/Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku serta berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini dirawat di rumah sakit,” jelas dia.

Lantas, pihaknya menyesalkan dan menyayangkan terkait peristiwa tersebut.

“Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kita terhadap masyarakat dan komitmen pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Terakhir, ia memastikan bahwa proses investigasi akan dilakukan secara profesional. Jika ditemukan ada kesalahan dan pelanggaran hukum kepada para prajuritnya, maka mereka akan diproses hukum dengan tegas.

“Siapa pun oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tentu akan diambil langkah dan tindakan secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Wiweko.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral