yandex
Senin, 30 Desember 2024

Jokowi Klaim Viral Surat Suara di Taipei Akibat Permasalahan Kantor Pos

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan sedikit penjelasan mengenai viral nya warga Indonesia di Taipei yang sudah menerima surat suara Pemilu 2024.

Jokowi mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut sebenarnya adalah karena permasalahan operasional kantor pos di Taipei yang membuat surat suara harus didistribusikan lebih awal.

“Tadi saya diceritain bahwa memang ada kekhawatiran karena ini tahun baru, kantor pos tutup agak lama di sana sehingga dikirim mendahului,” kata Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (30/12).

Jokowi pun kemudian menyerahkan sepenuhnya penjelasan tersebut kepada pihak KPU, termasuk mengenai penyelesaiannya.

“Tapi untuk teknisnya nanti biar pak ketua KPU yang menyampaikan. Nanti ditanyakan ke pak ketua KPU,” dalihnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI tidak mau disalahkan pasca viral beredarnya surat suara di Taipei sebelum dimulainya Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menuding, kesalahan itu dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang tidak mengikuti aturan pembagian surat suara.

“Jadi kalau boleh dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU,” kata Hasyim pada Selasa (26/12).

Akibat viral nya kabar tersebut, KPU RI kemudian buru-buru menyampaikan pengumuman kepada PPLN di seluruh dunia untuk patuh terhadap aturan.

“KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei. Yang pertama, agar memperhatikan dan memedomani ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, KPU RI pun akan memutuskan memberikan sanksi ke PPLN di Taipei atas kelalaian yang telah mereka perbuat.

“Tentu saja nanti secara internal, karena ada situasi boleh dikatakan tidak taat dan tidak cermat dalam peraturan KPU kami akan melakukan tindakan administratif,” tuturnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral