HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku kesenangan dengan putusan Dewan Pengawas KPK terhadap Firli Bahuri.
Pasalnya, dengan putusan tersebut setidaknya mematahkan tuduhan Firli Bahuri terhadap dirinya. Dimana diketahui tudingan demi tudingan saling dilemparkan pasca Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
“Nah sekarang baru terbuka kan, rekan-rekan. Bagaimana kemarin Dewas live itu membacakan putusan itu, masyarakat Indonesia sudah bisa menilai masalah itu ya. Siapa yang berbohong, siapa yang mengingkari,” kata Karyoto pada Kamis (28/12) seperti dikutip Holopis.com.
Meskipun Firli Bahuri hanya diganjar sanksi etik berat, Karyoto menganggap bahwa instansi KPK adalah sesuatu yang sangat sakral dan diisi oleh orang orang yang dianggap suci.
“Saya sangat-sangat menghargai di KPK, kenapa? Di KPK itu kode etiknya sangat berat. Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa dianggap suci,” ucapnya.
Firli juga dilaporkan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dan sudah ditetapkan jadi tersangka. Polda Metro sebelumnya mengatakan ada beberapa kali pertemuan antara Firli dan SYL yang diduga terjadi penyerahan uang.
“Bahkan, saya yakin, kami pun melakukan konfrontasi ya, Pak Dir, ya, karena persaksian antara satu, dua, tiga, empat dengan satu orang beda sekali, itu teknis ya. Makannya kami yakin bahwa itu ada peristiwa pidana dan tersangkanya juga sudah jelas,” pungkasnya.
Salah satu pilihan yang paling disukai adalah parcel kue kering. Sobat Holopis bisa menyiapkan berbagai…
Kecepatan laju motor di MotoGP, top speed bisa mencapai lebih dari 350 km/jam. Dalam catatan…
Dua gedung pencakar langit di Kazan, Rusia, menjadi sasaran serangan beberapa pesawat nirawak (drone) Ukraina,…
Pembalap MotoGP akan memacu motornya sekencang mingkin, untuk bisa berada di posisi terdepan. Selain adu…
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengukuhkan Prof. Eva Achjani Zulfa, SH, MH sebagai Guru Besar…
Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan…