HOLOPIS.COM, JAKARTA – Firli Bahuri sampai dengan saat ini masih belum juga menjalani proses penahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Kapolda Metro Irjen Karyoto pun berdalih bahwa belum ditahannya Firli Bahuri yang pernah menjadi atasannya di KPK itu karena kasusnya yang masih akan berkembang.
“Jadi begini ya, untuk menahan orang itu kan kita punya taktik dan strategi. Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang,” kata Karyoto pada Kamis (28/12) seperti dikutip Holopis.com.
Karyoto berkilah bahwa kasus yang dilakukan oleh Firli Bahuri dilakukan lebih dari satu perkara. Sehingga, pihaknya akan mengumpulkan semua perkara tersebut untuk diproses lebih lanjut.
“Kalau berkembang nanti kami tidak mau dikatakan nyicil perkara. Kalau nyicil perkara itu, saya punya terhadap 1 tersangka itu punya 4 tuduhan, satu saya selesaikan, nanti mau habis tambah satu lagi. Itu tidak boleh asasnya. Kita tidak adil terhadap perlakuan kepada tersangka ini. Makanya kita kumpulin dulu, baru nanti kita jadikan satu,” jelasnya.
Karyoto kemudian sesumbar, dirinya sebenarnya mudah saja untuk menahan seorang Firli Bahuri. Namun, ada faktor pengembangan kasus yang masih menghambatnya untuk memenjarakan seniornya di Polri tersebut.
“Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan ya saya tahan. Tapi kan kita perlu taktik dan strategi yang tepat. Sehingga nanti kita jangan buang-buang waktu, dan jangan sampai kita juga menggembok orang berlebihan, ditahan, nanti ditahan lagi, nggak cukup, carikan perkara lagi tidak boleh, kita semuanya harus fakta,” klaimnya.