Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur non aktif Provinsi Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di usia 56 tahun. Pada hari Selasa (26/12), pukul 11.00 siang WIB. Kabar meninggalnya Lukas ini pun sudah dikonfirmasi oleh Anggota Tim Kuasa Hukum Lukas Enemba, Petrus Bala Pattyona.

“Pak Lukas Enembe meninggal dunia Selasa (26/12), pukul 11.00 WIB. Saat saya dan tim kuasa hukum sedang berada di rumah duka,” kata Petrus, dikutip Holopis.com.

Ia pun berharap agar mendiang Lukas Enembe berbahagia di surga, sementara keluarganya diberikan ketabahan.

“Kita doakan semoga almarhum bahagia di surga, dan keluarga memperoleh penghiburan serta kekuatan,” lanjutnya.

Berikut biodata Lukas Enembe.

  • Nama Lahir: Lomato Enembe
  • Nama: Lukas Enembe
  • Tanggal Lahir: 27 Juli 1967
  • Temat Lahir: Kembu, Tolikara, Indonesia
  • Istri: Yulce Wenda

Kehidupan Pribadi Lukas Enembe

Luka Enembe terlahir dari pasangan bernama Tagolenggawak Enembe, dan Deyaknobukwe Enumbi. Lukas menghabiskan masa kecilnya di Tolikara, hingga ia lulus SD di tahun 1980. Di sekola itu lah ia lebih akrab dipanggil sebagai Lukas.

Keluarga Lukas adalah orang Dani, yang merupakan suku yang mendiami Pegunungan Papua. Lukas lalu melanjutkan sekolah di SMPN 1 Sentani, dan SMA Negeri 3 Sentani dan lulus pada tahun 1986.

Lukas kemudian berkuliah di Universitas Sam Ratulangi di Sulawesi dan mengambil jurusan polisik. Kemudian ia kembali ke Papua di tahun 1995, dan menjadi PNS pada tahun 1996. Lalu di 1998. Ia melanjutkan pendidikan tinggi di Cornerstone Christian College, di New South Wales, Australia.

Karir Politik Hingga Kasus Korupsi yang Bombastis

Di tahun 2001, Lukas Enembe menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya, bersama dengan Eliezer Renmaur. Lukas kemudian bergabung ke Partai Demokrat Provinsi Papua dan menjadi ketua DPD di tahun 2006.

Lukas Enembe lalu menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2007 hingga 2012. Lalu satu tahun kemudian, Lukas Enembe menjadi Gubernur Papua bersama Kelemen Tinal, di tahun 2013 dan 2018. Di pemilihan Gubernur berikutnya yaitu periode 2018 – 2023, ia dan Klemen kembali menang.

Pada tahun 2022, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. KPK pun memanggil Lukas untuk pemeriksaan. Namun ia malah tidak hadir karena alasan sakit. Di tahun 2023, KPK menangkap Lukas saat berada di rumah makan di Jayapura.

Meninggal Dunia

Lukas Enembe meninggal dunia pada hari Selasa (26/12), di RSPAD Gatot Soebroto, pada pukul 10.10 WIB. Kabar ini pun mencengangkan masyarakat Indonesia.

Apalagi, kasus korupsi Lukas Enembe saat ini belum menemukan konklusi.