HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak keluarga sampai dengan saat ini belum bisa memastikan prosesi pemakaman terhadap jenazah Lukas Enembe yang meninggal pada hari ini.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kemungkinan terdakwa kasus gratifikasi itu masih akan menggunakan protokoler Pemda mengingat statusnya yang masih nonaktif sebagai Gubernur.

“Memang bapak harus diterbangkan ke Papua, tetapi memang harus dirundingkan dahulu karena keputusan bapak bukan hanya keluarga. Beliau kan Gubernur Papua yang kami sayangi, pasti ada upacara protokoler sehingga apa yang terjadi bukan dari ibu Lukas, Ade,” kata Petrus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (26/12).

Bahkan, meski sudah menjadi pesakitan di dalam penjara, Petrus mengungkapkan akan ada penghormatan terakhir dalam prosesi pemakaman nanti.

“Tim pengacara harus berkoordinasi dengan Pemda Papua, sikapnya seperti apa, kami belum tahu. Tapi, ada koordinasi baik karena akan diberikan penghormatan,” ucapnya.

Petrus kemudian mengungkapkan, kondisi kader Partai Demokrat itu sebelumnya tidak menunjukan tanda-tanda memburuk saat perawatan di RSPAD Gatot Subroto.

“Jadi, beliau tidak ada dropnya, tadi kira-kira jam 9-an beliau bangun, lalu ada yang biasa menemani. Beliau bangun dari tempat tidur berdiri kira-kira satu menit, lalu minta tidur kembali. Begitu mau tidur kembali dalam keadaan berdiri, maaf saja beliau tidak ada nafas lagi,” jelasnya.

Petrus bahkan mengungkapkan bahwa dirinya masih sempat bertemu dengan Lukas Enembe pada Senin (25/12) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

“Saya pribadi mengunjungi bapak jam sembilan malam. Bapak masih makan kentang di kasih mamah karena kemarin Natal tidak datang,” bebernya.