HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya terdakwa kasus gratifikasi, Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, meninggalnya kader Partai Demokrat itu dipastikan wajar akibat penyakit yang dialaminya.

“KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta,” kata Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (26/12).

“Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB,” sambungnya.

Ali kemudian mengungkapkan, dari informasi yang didapat, jenazah Lukas Enembe akan diterbangkan ke Papua pada esok hari.

“Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12),” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan, jenazah kader Partai Demokrat tersebut dipastikan akan dibawa ke Papua.

“Masih rundingan keluarga, yang pasti beliau akan dibawa ke Papua,” kata Petrus dalam keterangannya.

Petrus kemudian mengungkapkan, Lukas Enembe diketahui telah menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.

“Di tempat beliau dirawat di Paviliun Kartika, di RSPAD jam 11 tadi,” ungkapnya.