HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus Gratifikasi, Lukas Enembe akhirnya meninggal dunia usai berkali-kali keluar masuk rumah sakit akibat penyakit yang dideritanya.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan, jenazah kader Partai Demokrat tersebut dipastikan akan dibawa ke Papua.
“Masih rundingan keluarga, yang pasti beliau akan dibawa ke Papua,” kata Petrus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (26/12).
Petrus kemudian mengungkapkan, Lukas Enembe diketahui telah menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.
“Di tempat beliau dirawat di Paviliun Kartika, di RSPAD jam 11 tadi,” ungkapnya.
Penyebab meninggalnya Lukas sendiri berdasarkan berbagai diagnosa mulai dari gagal ginjal serta beberapa penyakit lain yang dideritanya semenjak beberapa waktu lalu.
“Sudah lama. saat sedang sidang-sidang Oktober, gagal ginjal,” imbuhnya.
Petrus pun menambahkan, sembari menunggu jenazah dibawa ke Papua, pihak keluarga pun untuk sementara waktu menggunakan RSPAD untuk tempat persemayamannya.
“Kami masih di dalam kamar perawatan menunggu persiapan untuk dipindahkan untuk ke rumah duka RSPAD untuk disemayamkan,” tutupnya.