HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Selasa (26/12) pukul 05.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan senjata tajam (tajam) jenis celurit.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, kedua remaja tersebut diamankan di jalan muara baru penjaringan Jakarta Utara.

Agung menjelaskan, penangkapan bermula saat polisi melaksanakan patroli kewilayahan. Setelahnya polisi menerima adanya informasi terkait sekelompok remaja konvoi hendak akan melakukan aksi tawuran di daerah Glodok Tamansari Jakarta Barat.

“Saat dilakukan penggeledahan didapatkan satu buah sajam jenis celurit, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Penjaringan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Agung dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

Terkait peristiwa tawuran tersebut, Agung menyampaikan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya.

“Jangan biarkan anak-anak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum yang merugikan dirinya, orangtua dan keluarganya sendiri,” ungkap Agung.

Agung pun meghimbau kepada para orang tua, terlebih saat libur panjang saat ini agar lebih serius mengawasi anak-anaknya.

Kata Agung, orang tua harus memberi pemahaman tentang resiko hukum jika melanggar aturan kepada sang buah hati.

“Beri mereka pemahaman tentang resiko hukum jika melanggar aturan hukum hingga jangan biarkan anak anak pulang hingga larut malam,” imbaunya.

“Batasi aktivitas keluar rumah jangan biarkan anak-anak pulang larut malam,” lanjutnya.