Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Kejati DKI Jakarta Anggap Berkas Firli Bahuri Tidak Lengkap

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Pasalnya, Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pengembalian berkas perkara tersebut karena jaksa menyatakan belum lengkap.

“Setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil, didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap,” kata Herlangga pada Jumat (22/12) seperti dikutip Holopis.com.

Herlangga kemudian menjelaskan bahwa Jaksa telah meminta penyidik segera melengkapi berkas perkara yang ada baru melimpahkan kembali berkas perkara Firli Bahuri.

“Sehingga penuntut umum akan mengembalikan berkas perkara dimaksud dengan disertai petunjuk untuk dilengkapi. Selanjutnya penuntut umum selama tujuh hari ke depan akan menyusun petunjuk kepada penyidik dan akan memberitahukan kepada penyidik bersama dengan pengembalian berkas,” jelasnya.

Sebagai informasi, berkas perkara yang tingginya nyari mencapai 1 meter tersebut dilimpahkan pada Jumat (15/12).

Pelimpahan itu pun dilakukan sembari penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

Namun, Firli pun diketahui sempat mangkir pemeriksaan tersebut hingga membuat Kapolda Metro mengancam akan mengeluarkan surat perintah penangkapan apabila mantan atasannya itu masih mangkir dari pemeriksaan.

Firli pun diketahui sempat mangkir dari pemeriksaan tanpa adanya alasan yang jelas. Namun, di malam harinya Firli Bahuri muncul sembari menggelar keterangan pers mengenai hasil sidang pra peradilan di PN Jakarta Selatan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru