HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri menyatakan tak ingin memperpanjang masa jabatannya sebagai Ketua KPK. Sebab itu, Firli memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.
Demikian diungkapkan Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12) malam. Firli mendatangi markas Dewas untuk mengabarkan pengunduran diri tersebut.
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” ungkap Firli, seperti dikutip Holopis.com.
Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK era Firli sedianya habis pada 20 Desember 2023. Namun berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang satu tahun hingga 2024.
Pengunduran diri itu diklaim sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Firli meminta maaf kepada Presiden dan masyarakat karena tak menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK.
“Saya mohon maaf kepda seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan, tapi saya memastikan saya sungguh-sungguh cinta bangsa Indonesia. Saya mohon kepada bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami,” kata Firli.
Dikatakan Firli, dirinya akan menjalani kehidupan tanpa jabatan. Firli meminta izin bisa melanjutkan kehidupan sebagai seorang purnawirawan Polri dan rakyat jelata.
“Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalani kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Firli.
Dalam kesempatan ini, Firli juga meminta maaf jika saat menjabat komisioner lembaga antirasuah dirinya memiliki salah.
“Mohon maaf rekan-rekan bila mana kesalahan saya. Saya mohon ampun kepada Allah SWT dan kepada sejawat saya, rekan-rekan insan KPK, saya mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan kepada saya selama 4 tahun menjabat sebagai ketua KPK. Sekaligus saya menyampaikan permohonan maaf, atas segala kesalahan saya. Kami terus berupaya untuk sempurna. Kami terus berupaya untuk menjadi putih. Lebih dari pada sekadar putih,” tandas Firli.
Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membenarkan jika Firli mendatangi kantor Dewas KPK untuk menyampaikan pengunduran diri tersebut.
“Dia menyampaikan satu surat bahwa dia mengajukan pemberitahuan berhenti kepada presiden, tembusannya surat itu kepada dewan pengawas,” kata Tumpak.
Dikatakan Tumpak, Firli mendatangi Dewas KPK pada sore hari. Firli pun tak menghadiri sidang kode etik pada hari kedua ini.
“Tidak. tadi sidang tidak dihadiri oleh pak Firli Dia hanya menyatakan surat dia itu kepada edwan pengawas,” ucap Timpak.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya memeriksa 12 saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli hari ini. Salah satunya yakni Pengusaha Alex Tirta.
Adapun vonis dugaan pelanggaran etik untuk Firli Bahuri segera rampung. Dewas tinggal memeriksa pelapor, dan terlapor.
“Kita susuh dulu pususannya (setelah semua pemeriksaan rampung),” ucap Albertina Ho.
Terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK tertanggal 18 Desember 2023.
“Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” kata Ari Dwipayana.