HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri mengklaim hingga saat ini tidak menemukan adanya keterlibatan petinggi TNI maupun Polri di dalam kasus kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat proses pelimpahan berkas perkara kasus Dito Mahendra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Sampai dengan hari ini, sampai dengan penyidikan sekarang, tidak kami dapatkan yang masuk anggota Polri dan lain sebagainya,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (21/12).
Meski begitu, Djuhandhani kemudian mengakui bahwa suami dari penyanyi Nindy Ayunda itu masih bungkam mengenai asal muasal sejumlah senjata itu bisa didapatkannya.
“Hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih belum membuka perolehannya. Kami tetap menyelidiki terkait apakah hubungan peredaran senjata api yang saat ini atau seperti apa kita masih mendalami,” ucapnya.
Motif sementara kepemilikan senjata api ilegal dari pengakuan Dito ialah untuk hobi menembak. Hal itu didukung dengan statusnya yang tergabung dalam klub menembak Perbakin.
“Motif dia, yang jelas kami secara fakta hukum, dia menyadari bahwa itu juga dilarang tetapi tetap nekat melaksanakan, berarti dia berani menabrak hukum. Senjata ini untuk koleksi,” ujarnya.
“Tapi untuk yang tadi disampaikan (penjualan senpi) tidak bisa, nggak bisa kita buktikan kalau menjual dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, Dito Mahendra disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun pidana penjara
Selain melimpahkan tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti yang disita, di antaranya sepucuk senjata api merk Glock 17 kaliber 9, sepucuk senjata api jenis Revolver S&W kaliber 22, sepucuk Glock 19 custom kaliber 9, sepucuk senjata api merk AK 101, dan sepucuk pistol kaliber 9.
Kemudian, penyidik juga menyita sepucuk senjata api jenis Makarov, sepucuk air soft gun merk Heckler, sepucuk air soft gun warna hitam merk Angstadt Arms, sepucuk air soft gun dengan nomor 5168, sepucuk senapan angin dan 2.178 butir peluru, selembar surat Baintelkam berupa surat kepemilikan senjata yang dipegang oleh Dito Mahendra.