HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional diperingati pada 20 Desember di setiap tahunnya.

Tujuan diperingatinya Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional tersebut yakni, sebagai penanda arti dari sebuah kesetiakawanan dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini tak lepas dari sejarah Indonesia ketika mempertahankan kemerdekaannya pada tahun 1945 sampai 1948.

Lantas, seperti apa sejarah Hari Kesetiakawanan sosial Nasional? Simak ulasannya berikut ini.

Sejarah Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional

Hari peringatan ini bermula dari usaha Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari tahun 1945 hingga 1948. Pada Juli 1949, Kementerian Sosial saat itu sedang berada di Ibukota Indonesia yaitu Yogyakarta menyadari bahwa harus ada pemulihan sosial terhadap masyarakat Indonesia.

Tahun 1945 hingga 1948, Indonesia sedang dijajah oleh Belanda, dan beberapa tokoh nasional di Sumatera Barat mendirikan sebuah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara bertujuan untuk menjaga eksistensi Indonesia di dunia.

Saat itu, Kementerian Sosial Indonesia mengadakan penyuluhan sosial bagi para tokoh masyarakat dan kursus bimbingan sosial bagi calon sosiawan (pekerja sosial). Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengharapan mengatasi permasalahan sosial yang saat itu tengah terjadi.

Saat itu nilai kesetiakawanan sosial perlahan mulai tumbuh di dalam masyarakat yang akhirnya dikukuhkanlah lambang Pekerjaan Sosial dan Kode Etik Sosiawan pada 20 Desember 1958.

Pada tanggal yang sama tetapi tahun yang berbeda, Menteri Sosial, H. Moeljadi Djojomartono, mengganti Hari Sosial menjadi Hari Kebaktian Sosial. Lalu tahun 1983, Hari Kebaktian Sosial tersebut berganti menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).

Jadi, Hari Kesetiawakanan Sosial Nasional bukan hanya sekedar upacara, tetapi juga dapat menambah nilai kesetiakawanan sosial bagi masyarakat Indonesia.