Selasa, 24 Desember 2024

KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara di Hotel Kawasan Jakarta Selatan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Abdul Gani Kasuba diamankan Tim Satgas KPK di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).

“Tempat penangkapan diantaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (19/12).

Abdul Gani Kasuba merupakan satu dari 15 orang yang dicokok Tim Satgas KPK dalam OTT di wilayah Maluku Utara dan Jakarta, Senin (18/12). Mereka diamankan lantaran diduga terkait praktik suap.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Diantaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ujar Ali.

“Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” tutur Ali.

Tim penindakan KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak serta barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan  setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” kata Ali.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebelumnya menyebut jika pihaknya mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan praktik suap lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. Selain sejumlah pihak, termasuk penyelenggara negara, tim Satgas KPK dalam OTT ini juga mengamankan barang bukti yang disinyalir uang suap. Sayangnya, Ghufron enggan menginformasikan para pihak yang terjaring OTT tersebut.

“Benar tim KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Maluku utara. Diduga dalam TPK (Tindak Pidana Korupsi) lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Nurul Ghufron melalui pesan singkat.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral