HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemilu 2024 sebentar lagi. Sejak postingan ini dibuat, setidaknya kurang lebih 59 hari lagi proses pemungutan suara dilakukan. Pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, seluruh pemilih di Indonesia maupun diaspora akan memilih Calon Presiden – Calon Wakil Presiden dan Calon Anggota Legislatif, baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota secara serentak.
Salah satu kemeriahan yang dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai penyelenggara pemilu adalah dengan menghadirkan jingle musik untuk mengampanyekan kegiatan pemungutan suara, sehingga masyarakat akan teringat dengan agenda politik yang akan dijalankan pada tahun 2024 mendatang. Jingle tersebut berjudul “Memilih Untuk Indonesia” yang merupakan lagu dan musik karya Namara Surtikanti alias Kikan Namara dan dibawakan bersama grup band Cokelat.
Jingle yang dinyanyikan Kikan tersebut merupakan salah satu bentuk ajakan KPU kepada masyarakat Indonesia agar berpartisipasi menggunakan hak suaranya pada pemilu 2024. Lagu Jingle pemilu 2024 pertama kali dirilis pada tanggal 2 Desember 2022 bersamaan dengan peluncuran maskot pemilu.
Seperti apa lagu jingle “Memilih Untuk Indonesia” karya Kikan, yuk menyanyi bersama dengan lirik di bawah ini ;
Tiba waktunya
Untuk gunakan hak pilih kita
Salurkan aspirasi bersama
Demi bangsa
Teguh percaya
Suara kita sangat berharga
Menentukan arah masa depan
Indonesia
Langsung Umum Bebas Rahasia
Jujur dan Adil
Sebagai sarana integrasi bangsa
Ayo rakyat Indonesia
Bersatu langkahkan kaki
Menuju bilik suara
Rabu 14 februari
Ayo rakyat Indonesia
Beri kontribusi nyata
Raih asa bersama
Kita memilih untuk Indonesia