PPATK Temukan Transaksi Triliunan Rupiah Untuk Pembiayaan Kampanye

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya peningkatan drastis transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, peningkatan yang mengalami peningkatan hingga 100 persen itu saat ini jumlahnya sudah mencapai triliunan Rupiah.

“Kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100% di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” kata Ivan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (14/12).

Bahkan menurut Ivan, transaksi tersebut melibatkan berbagai nama bahkan serta partai politik yang ada di Pemilu 2024.

“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,” ungkapnya.

Agus pun memastikan bahwa itu sudah masuk ke ranah politik yang karena sudah disesuaikan dengan daftar nama yang terlibat dalam Pemilu.

“Sudah (politik uang). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, DCT itu kita udah dapat,” terangnya.

Yang cukup menakjubkan kemudian adalah ketika rekening khusus dana kampanye (RKDK) justru tidak mengalami penambahan maupun pengurangan di masa kampanye ini.

“Rekening khusus dana kampanye, itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya,” bebernya.

Dengan indikasi tersebut, Ivan mencurigai memang adanya sumber dana ilegal yang didapatkan para peserta pemilu itu untuk membiayai kampanye mereka.

“Nah ini kan artinya ada ketidak sesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak kan. Nah itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal,” jelasnya.

Ivan kemudian mengaku sudah melaporkan hal itu ke KPU dan Bawaslu serta menyerahkan data lengkap untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” ucapnya

“Sudah kita lihat, semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka,” imbuhnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral