HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi secara resmi telah menandatangani Kepres pemberhentian Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej dari posisi Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Sehingga saat ini diketahui di sisa masa jabatan Jokowi, posisi Wamenkumham masih kosong dan belum ada penggantinya.
Saat dikonfirmasi mengenai pengganti Eddy Hiariej, Jokowi pun mengakui belum terlalu berminat mencari pengganti Eddy Hiariej. Sehingga, semua pekerjaan pun dibebankan kepada Yasonna Laoly selaku menteri.
“Belum belum kan masih ada Pak Menteri,” kata Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (11/12).
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham RI. Helmut diduga menyuap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej senilai Rp 8 miliar.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers penetapan tersangka dan penahanan tersangka Helmut Hermawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12) malam. Selain Helmut dan Eddy Hiariej, KPK juga menetapkan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana (YAR) dan seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi (YAM). KPK menduga suap kepada Eddy Hiariej dari Helmut itu melalui Yogi dan Yosi.
“KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp 8 miliar dari HH pada EOSH melalui YAR dan YAN sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusurii dan didalami hingga dikembangkan,” ungkap Alex.