BerandaNewsPolhukamBNPT Sebut Lembaga Pendidikan Makin Masif Disusupi Ideologi Kekerasan

BNPT Sebut Lembaga Pendidikan Makin Masif Disusupi Ideologi Kekerasan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) mengungkapkan bahwa penyebaran ideologi kekerasan kian hari makin merambah ke berbagai unsur.

Pelaksana Harian Kepala BNPT RI Irjen Polisi Ibnu Suhaendra bahkan menyebut, lembaga pendidikan juga menjadi salah satu sasaran empuk penyebaran paham tersebut melalui dalih kegiatan ekstrakurikuler.

“Institusi pendidikan sering disalahgunakan dalam penyebaran ideologi kekerasan, baik melalui oknum maupun kegiatan ekstrakurikuler yang tak terpantau,” kata Ibnu dalam keterangannya pada Sabtu (9/12) seperti dikutip Holopis.com.

Ibnu kemudian meminta agar para mahasiswa bisa lebih selektif dalam memilih kegiatan di kampus agar tidak terpapar paham berbahaya tersebut.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Untuk itu, penting bagi para mahasiswa untuk selalu waspada,” imbuhnya.

Ibnu menjelaskan bahwa BNPT telah bekerja sama dengan beragam pihak untuk mencegah dan menangani permasalahan tersebut. BNPT bekerja sama dengan kementerian/lembaga serta organisasi lainnya.

“BNPT terus berupaya bekerja sama dengan aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, mitra asing, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas masyarakat dalam pencegahan dan penanganan, khususnya yang berkaitan dengan institusi pendidikan tadi,” jelasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS