BerandaNewsPolhukamMahfud MD Tuduh KPK Sering OTT Tapi Tidak Punya Bukti

Mahfud MD Tuduh KPK Sering OTT Tapi Tidak Punya Bukti

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menuding bahwa KPK saat ini dianggap memaksakan dilakukannya sebuah OTT (operasi tangkap tangan).

Dalam kegiatannya di Malaysia pada Jumat (8/12), Mahfud yang masih berstatus sebagai Menko Polhukam ini menuduh bahwa KPK kerap memaksakan OTT hingga tidak bisa menemukan bukti yang cukup.

“Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena terlanjur orang menjadi target, telanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi,” kata Mahfud MD dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (9/12).

Faktor yang cukup krusial tersebut diklaim Mahfud menjadi salah satu alasan mendesak dilakukannya revisi Undang-Undang KPK yang sempat ditentang beberapa pihak.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Makanya UU KPK nya direvisi,” imbuhnya.

Mahfud kemudian menyalahkan masyarakat yang memuja KPK dengan segala prestasi yang pernah dipandang bagus. Sehingga, ketika ada kesalahan hal tersebut kemudian tertutupi.

“Karena dulu banyak juga Pak, karena KPK sangat bagus, prestasi nya, setiap kesalahannya oleh rakyat itu dianggap benar aja. Padahal kesalahannya juga banyak. Itu tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.

Mahfud kemudian mengkampanyekan bahwa dirinya bisa merubah itu jika kemudian menjadi seorang wakil presiden. Dimana dirinya berencana untuk memberikan kekuatan kepada KPK, namun tidak berlebihan.

“Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan dengan susah payah dan pernah menorehkan prestasi yang sangat bagus,” umbarnya.

Mahfud kemudian membeberkan, akan ada sejumlah batasan yang membuat KPK tidak kebablasan dalam menjalankan tugasnya.

“Tetapi supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang dibenarkan oleh moral dan hukum. Besok kita perkuat, tetapi menutup peluang untuk terjadinya kesewenang-wenangan” ucapnya.

“Itu harus kita lakukan. Dan kita tidak bisa hanya berdasarkan pikiran kita sendiri,” lanjutnya

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

KPU Ogah Minta Maaf Untuk Skandal Seksual Hasyim Asyari

KPU RI memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan maaf kepada publik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Ashari.

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS