HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyayangkan sikap Mahfud MD yang telah melontarkan tuduhan tendensius mengenai OTT (operasi tangkap tangan).
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menyatakan, pernyataan Mahfud MD hanya bisa merusak suasana pasca Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Terlebih menurut Nawawi, Mahfud sebagai orang yang masih menjabat sebagai Menko Polhukam seharusnya bisa lebih bijak dalam berkomentar.
“Dalam musim KPK yang kurang baik-baik seperti ini, mungkin lebih arif jika ada upaya saling menguatkan, bukan sebaliknya. Mengingat beliau sampai saat sekarang ini masih menjadi bagian dari pemerintahan,” kata Nawawi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (9/12).
Nawawi kemudian menantang Mahfud yang sedang mencalonkan diri sebagai cawapres itu bicara dengan bukti dan bukan sekadar tuduhan.
“Akan lebih bijak jika pernyataan-pernyataan seperti ini disertai dengan menunjukkan contoh-contoh kerja-kerja OTT KPK yang kurang atau tidak memiliki bukti,” ujarnya.
Pasalnya, saat ini Nawawi memastikan bahwa kinerja KPK berdasarkan pekerjaan yang terukur dan bukan dipaksakan seperti tuduhan Mahfud MD.
“Kami pastikan bahwa kerja-kerja OTT KPK selalu dilakukan tim dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian serta kecukupan alat bukti,” klaimnya.
Sebelumnya diberitakan, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menuding bahwa KPK saat ini dianggap memaksakan dilakukannya sebuah OTT (operasi tangkap tangan).
Dalam kegiatannya di Malaysia pada Jumat (8/12), Mahfud yang masih berstatus sebagai Menko Polhukam ini menuduh bahwa KPK kerap memaksakan OTT hingga tidak bisa menemukan bukti yang cukup.
“Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena terlanjur orang menjadi target, telanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi,” kata Mahfud MD.
Faktor yang cukup krusial tersebut diklaim Mahfud menjadi salah satu alasan mendesak dilakukannya revisi Undang-Undang KPK yang sempat ditentang beberapa pihak.
“Makanya UU KPK nya direvisi,” imbuhnya.