HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seniman Butet Kartaredjasa menyampaikan bahwa intimidasi polisi kepada dirinya adalah fakta dan bukan playing victim. Sebab kata dia, seminggu sebelum acara pentas seni di Taman Ismail Marzuki (TIM), ia dipaksa untuk menandatangani pernyataan yang menurutnya pun sangat intimidatif.
“Seminggu sebelumnya, saya harus menandatangani surat yang salah satu itemnya berbunyi ; saya harus mematuhi, tidak bicara politik, acara saya tidak boleh untuk kampanye, tidak boleh ada tanda gambar, tidak boleh urusan politik,” kata Butet di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Rabu (6/12) kemarin seperti dikutip Holopis.com.
Sekilas diketahui Sobat Holopis, bahwa sayogyanya acara Butet diselenggarakan di TIM, Menteng, Jakarta Pusat pada hari Jumat, 1 Desember 2023. Pertunjukan yang digagas oleh Butet dan seniman lainnya, yakni Agus Noor sempat terganggu ketika didatangi oleh petugas Kepolisian dari Polsek Metro Cikini.
Dalam situasi itu, Butet dan Agus Noor diminta untuk menandatangani sebuah surat pernyataan. Usai ditandatangani, kemudian acara pun dilanjutkan.
Pertunjukan seni teater itu berjudul “Musuh Bebuyutan”. Acara berlangsung selama 150 menit. Karena adanya pembatasan yang sangat ketat itu, Butet pun sempat melakukan komedi satire dengan menyebut “Selamat Datang Orde Baru”.
Di dalam pertunjukan itu, ternyata sahabat Butet yakni Mahfud MD juga hadir untuk menonton pertunjukan yang diselenggarakan oleh forum budaya Indonesia Kita. Walaupun berstatus sebagai Cawapres 2024, namun kehadiran Mahfud atas nama pribadi.
Kembali ke penjelasan Butet, semua yang terjadi di TIM tersebut menurutnya jelas adalah tindakan intimidatif yang dilakukan Polri dalam konteks menjaga demokrasi.
“Itu menurut saya intimidasi. Intimidasi tidak harus pertemuan langsung, tidak harus ada pernyataan verbal dari polisi,” ucapnya.
Secara pribadi, ia menyatakan sangat menyayangkan mengapa di Pemilu 2024 ini, Polisi terkesan sangat mengintervensi kehidupan publik, untuk tidak membicarakan sesuatu yang sebenarnya tidak dilarang oleh Undang-Undang.
Polisi Merasa Masih Netral
Terkait dengan insiden di TIM Menteng, Jakarta Pusat tanggal 1 Desember 2023 lalu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho memberikan respons. Ia menyatakan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan atas insiden tersebut, bisa membuat laporan ke Polri untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, hal tersebut agar ada kepastian untuk semua pihak yang terlibat. Jangan sampai ada upaya playing victim dan menyebarkan disinformasi yang membuat drama seolah Polri tidak netral dan intimidatif terhadap kebebasan berbicara dan berekspresi.
“Apabila ada oknum yang tidak sesuai silakan dilaporkan, jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai-andai,” kata Shandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).
Kemudian, jenderal polisi bintang dua tersebut berujar, bahwa pihak kepolisian akan tetap netral dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan baik oleh partai politik maupun masyarakat. Khususnya, kata dia, polisi akan menjaga netralitas dalam agenda yang dilaksanakan selama masa Pemilu.
“Jadi gini, polisi netral dalam kegiatan kegiatan apalagi yang diselenggarakan dalam Pemilu,” ujar Shandi.