BerandaDaerahNTTKejaksaan Negeri Rote Ndao Dituduh Cuma Cari Kambing Hitam di Kasus Korupsi...

Kejaksaan Negeri Rote Ndao Dituduh Cuma Cari Kambing Hitam di Kasus Korupsi Dana Covid

HOLOPIS.COM, NTT – Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao dituding tidak serius dan transparan dalam penanganan kasus korupsi Dana Covid-19 yang belum juga menetapkan tersangka sampai dengan saat ini.

Dosen Fakultas Hukum dan Program Magister Ilmu Hukum UNDANA, NTT, Aksi Sinurat pun menyayangkan ketika Kejari Rote Ndao malah melempar tanggung jawab kepada BPKP yang belum juga merampungkan proses perhitungan kerugian negara.

Jadi sebenarnya disini ada indikasi bahwa pihak Kejaksaan seolah-olah mau berkelit bahwa gara-gara BPKP ini makanya lambat. Tetapi justru yang melakukan penyelidikan dan penyidikan awal itu bukan BPKP tetapi pihak Kejaksaan Rote Ndao jadi tidak ada hubungan dengan BPKP,” kata Aksi Sinurat dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (6/12).

Aksi pun menegaskan, naiknya kasus tersebut ke proses penyidikan, Kejaksaan seharusnya sudah memiliki dua alat bukti yang cukup. Namun, sangat disayangkan ketika kasus tersebut mandek pada proses penetapan tersangka.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kalau menurut saya sangat disayangkan sekali karena dalam kasus ini kedua pihak ini saling menyalahkan dan lempar tanggung jawab saja, bagi saya ini bukan saatnya lempar tanggung jawab. Makanya publik mencuriga ada denga kejaksaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Budi Narsanto saat dikonfirmasi kasus ini pun kerap menghindar untuk memberikan penjelasan maupun kasus posisi. Pun saat ditemui, Budi Narsanto hanya bisa melempar tanggung jawab memberikan jawaban kepada bawahannya.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Anton Susilo saat dikonfirmasi kemudian malah menyalahkan pihak BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang belum juga menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara di kasus tersebut.

“Kalau menurut BPKP, alasannya belum lakukan ini karena alasannya mereka masih banyak pemeriksaan karena BPKP cuma terpusat pada di provinsi jadi mereka banyak menangani kasus jadi mereka minta waktu dulu,” kata Budi, Senin (4/12).

Budi pun kemudian juga meradang dengan adanya tudingan bahwa mereka telah memainkan kasus tersebut dan membuat penanganannya menjadi lambat. Bahkan, Budi menjanjikan tidak akan menghentikan kasus tersebut meski saat ini tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganannya.

“Kejaksaan tidak ada yang mendapat amplop atau pembayaran dan juga tidak ada SP3 kasus COVID-19 kasusnya akan tetap berjalan terus,” klaimnya.

Budi kemudian sekali lagi menyalahkan pihak BPKP yang bergerak lambat dalam memberikan hasil perhitungan kerugian negara kepada mereka dalam kasus yang enggan dijelaskan detailnya oleh Kejaksaan sampai dengan saat ini.

“Kalau terkait hal lambat nya hasil gelarw kerugian keuangan negara terkait kasus COVID-19 itu saya tidak tau jadi tanyakan langsung ke BPKP kenapa sampai saat ini belum di lakukan perhitungan,” tudingnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Pegawai BUMN Dilaporkan Atas Dugaan Penyerobotan Tanah Warga di NTT

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Hiskia Simarmata kabarnya telah memerintahkan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao untuk segera menyerahkan data-data tanah milik Kristian Feoh.

Nyalon Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Janji Bangunkan Infrastruktur Merata

Bakal calon Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk mengumbar janji untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur akan dipenuhi dengan sebaik mungkin.

Kapolsek Rote Selatan Tunggu Laporan Korban Oknum Guru Selingkuh

HOLOPIS.COM, ROTE NDAO - Kapolsek Rote Selatan, IPDA Andi Darma Elim, memberikan pernyataan resmi menanggapi laporan warga tentang dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang ASN...

Pj Bupati Apresiasi TNI Gelar TMMD di Rote Ndao

Pj Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu  menyatakan bahwa program TMMD adalah wujud nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam pembangunan desa.

Konsistensi Penegak Hukum di NTT Dipertanyakan

Pengamat Hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aksi Sinurat mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan konsistensi aparat penegakan hukum.

Kejari Rote Ndao Bantah Tuduhan Pulbaket Dana Reses DPRD

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao, Budi Narsanto, mengklarifikasi informasi yang beredar di media terkait dugaan penyelidikan anggaran reses 25 anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao tahun 2021.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS