HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR RI sudah sangat mendengar apa yang telah menjadi aspirasi elemen dari aliansi Aksi Bersama Desa, yakni tentang tuntutan melakukan revisi terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Bukannya kami menahan-nahan dan tidak melakukan terbaik untuk kalian semua. Tapi tentu ada mekanisme agar mendengar seluruh pihak dan menyampaikan pertimbangan agar ada kesepakatan untuk kita semua,” kata Puan saat melakukan mediasi dengan sejumlah perwakilan kepala desa dan perangkat desa di Senayan, Jakarta Pusat, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (5/12).

Ia berjanji akan mengundang dari elemen Aksi Bersama Desa untuk membahas soal usulan revisi UU Desa tersebut. Hanya saja, ia memohon agar dalam agenda itu tidak dilakukan dengan jalur demonstrasi, melainkan dengan mekanisme yang lebih tertib lagi.

“Kami meminta kembali, kalau nanti kembali ke sini agar tertib,” ujarnya.

Lalu, ia juga memohon kepada delegasi massa aksi untuk tetap sabar. Ia berjanji akan mengakomodir tuntutan mereka. Hanya saja semua harus dibahas dengan lebih baik lagi dan tetap dalam situasi yang kondusif.

“Bapak-bapak dan Ibu, saya harap sabar. Karena harus ada mekanisme yang harus dijalankan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Muhammad Asri Anas yang mewakili delegasi menyampaikan, bahwa tujuan utama mereka hadir berunjuk rasa adalah dalam rangka memberikan dorongan agar DPR mau mendengar aspirasi mereka.

“Kami sepenuhnya ingin revisi ini untuk kepentingan Desa,” kata Asri Anas.

Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak peduli dengan agenda politik nasional seperti Pilpres maupun Pileg jika aspirasi mereka tidak diakomodir. Paling tidak, revisi UU Desa tersebut dapat direalisasikan sebelum Pilpres, yakni 14 Februari 2024 mendatang.