HOLOPIS.COM, JAKARTA – BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) mempertanyakan kinerja pos pendakian Gunung Marapi menyusul timbulnya korban jiwa saat terjadinya erupsi.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menegaskan, harus ada evaluasi tegas terhadap para petugas posko pendakian yang telah abai atas peringatan gempa sehari sebelum terjadinya erupsi.
“Yang harus dievaluasi adalah posko-posko pendakian, karena apakah status dikeluarkan, pos pendakian bawah memberi izin? (Petugas pos) memahami atau tidak status dikeluarkan oleh PVMBG?” kata Abdul dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (5/12).
Dengan kelalaian yang diduga dilakukan petugas posko pendakian, menyebabkan sebanyak 75 pendaki berada di Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar), saat erupsi, 11 di antaranya tewas dalam peristiwa itu.
Padahal, status Gunung Marapi saat ini adalah Level II atau Waspada. Dimana secara aturan, pendaki atau warga seharusnya tak boleh beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak.
“Kalau pos pendakian memahami, maka harusnya tak boleh ada aktivitas pendakian, atau pada pos terakhir pendaki tak boleh dekati puncak,” tegasnya.
Abdul kemudian makin meradang ketika beredarnya video pendaki di hari pertama erupsi yang sudah di puncak Gunung Marapi.
“Ada dua yang harus dievaluasi, apakah status PVMBG diketahui petugas Pos Pendakian. Kalau diketahui, kenapa ada aktivitas pendakian, atau status tidak diketahui petugas?” tegasnya.
Sampai saat ini, Tim SAR masih mencari pendaki yang belum ditemukan. Abdul menyebut masih ada 12 pendaki yang belum ditemukan.
“Pendaki 75 dari data SAR. Selamat 52, yang meninggal 11 orang, pencarian 12 orang,” tutupnya.