HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ribuan kepala desa yang tergabung dalam Aksi Bersama Desa Jilid II berencana menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di gedung DPR RI. Aksi tersebut rencananya akan digelar pada hari Selasa, 5 Desember 2023.

Dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, bahwa tujuan utama dari aksi tersebut adalah mendesak kepada DPR RI untuk melakukan revisi terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Pimpinan 7 organisasi desa nasional sepakat untuk melakukan aksi bersama desa jilid II mendesak revisi UU Nomor 6 Tahun 2014,” kata Ketua Umum APDESI, Surtawijaya dalam siaran tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Senin (4/12).

Rencananya, total kepala dan perangkat desa yang hadir dan terlibat dalam kegiatan tersebut diprakirakan mencapai 1.500 orang.

Dijelaskan, bahwa aksi tersebut adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada hari Kamis, 24 November 2023 yang dilakukan di Gedung DPR RI. Namun aksi tersebut tak kunjung mendapatkan respons positif dan jawaban yang menggembirakan kepada mereka.

Revisi UU Desa tersebut dijelaskan berkaitan dengan beberapa aspek, antara lain ; meningkatkan kedaulatan tentang desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, periodesasi kepemimpinan kepala desa, hingga peningkatan kesejahteraan perangkat desa.

Tujuh organisasi yang terlibat di dalam gerakan tersebut antara lain ;

1. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI),

2. Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI),

3. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kepala Desa Indonesia (DPP AKSI),

4. Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI),

5. Persatuan Masyarakat Desa Nusantara (PARADE NUSANTARA),

6. Komunitas Purnatugas Kepala Desa Indonesia (KOMPAKDESI), dan

7. Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).