HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya penuntasan kasus dugaan pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan penerimaan gratifikasi yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Kapolri Listyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12). Kapolri mengungkapkan hal itu saat dikonfirmasi awak media ihwal belum ditahannya Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri yang sudah berstatus tersangka di kasus tersebut.
Dikatakan Listyo, penahanan tersangka merupakan kewenangan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Yang jelas, Polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan.
“Ya ikuti saja prosedurnya, tentunya penydik memiliki alasan-alasan subyektif, namun kemudian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan,” ucap Jenderal Listyo Sigit, seperti dikutip Holopis.com.
Sayangnya Kapolri enggan menejelaskan lebih lanjut. Termasuk saat disingung soal tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri terkait pengusutan tersebut.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Firli Bahuri usai jalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2023, pada Jumat (1/12). Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai jalani pemeriksaan sekitar 10 jam.
“Saya hari ini, datang lebih awal karena saya ingin menyiapkan apa yang saya akan berikan kepada penyidik,” ucap Firli usai pemeriksaan.