Categories: Polhukam

Muannas Alaidid Ingatkan Agus Rahardjo soal Implikasi Hukum Jika Picu Kegaduhan Publik

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Habib Muannas Alaidid menduga kuat apa yang disampaikan oleh bekas Ketua KPK Agus Rahardjo memiliki unsur kepentingan tertentu.

Di mana dalam pengakuannya, Agus menyebut dibentak dan diintervensi Presiden Jokowi untuk menghentikan proses penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI saat itu, yakni Setya Novanto.

“Giliran istana membantah, jangankan isi pembicaraan, pertemuan aja dianggap tak ada. Terus yang bener mana ?,” kata Muannas dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (2/12).

Ia menyesalkan Agus yang membuat cerita usang yang tak terbukti dengan jelas kejadian atau peristiwa yang disampaikan itu. Apalagi penyampaian semacam itu dilakukan di tengah-tengah dinamika politik yang saat ini berlangsung.

“Bagi saya sangat tidak etis peristiwa lampau yang tak ada bukti atau rentan bantahan malah diceritakan ulang hari ini dengan versi berbeda di tengah pemilu dan dimediakan pula lagi,” ujarnya.

Kemudian, ia juga menilai bahwa Presiden Jokowi justru mengapresiasi KPK dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Setya Novanto. Jika cerita itu ditarik lagi, cenderung tidak sinkron.

“Sebab KPK saat itu justru malah apresiasi Jokowi dalam kasus Setyo Novanto, kok sekarang beda ?,” tukasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa pada tahun 2017 lalu, Presiden Joko Widodo telah menyatakan agar Setya Novanto menaati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

“Saya minta pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada,” kata Presiden kepada wartawan di Gedung Nusantara 4 MPR/DPR/DPD pada Jumat, 17 November 2017 silam.

Sebelumnya di berbagai kesempatan, Presiden juga selalu menyampaikan agar semua pihak menghormati proses hukum. Presiden berkeyakinan bahwa hukum di Indonesia terus berjalan dengan baik, seperti dikutip dari rilis Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

“Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Habib Muannas yang juga praktisi hukum ini pun mengingatkan kepada Agus Rahardjo bahwa ada konsekuensi hukum jika sampai statemennya itu berdampak pada kegaduhan di masyarakat.

“Bukan tidak mungkin ada tuntutan proses hukum ke depan yang ditimbulkan atas kegaduhan ini dari publik dan beranggapan cerita ini sebagai berita bohong, sebab order atau dendam ?,” pungkasnya.

Muhammad Ibnu Idris

Penikmat sambal matah dan sambal bajak.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Badminton Asia Junior Championship 2024 : Richie Gagal ke Final Usai Disikat Wakil China

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tunggal putra Indonesia Richie Duta Richardo gagal melangkah ke final Badminton Asia…

10 menit ago

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan…

25 menit ago

Kaesang Buka Komunikasi ke Seluruh Parpol Untuk Persiapan Pilkada

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih…

40 menit ago

Badminton Asia Junior Championship 2024 : Darren/Bernadine Tembus ke Final!

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Indonesia berhasil meloloskan satu wakilnya ke babak final Badminton Asia Junior Championship…

55 menit ago

KOI : Gak Jalan lagi, Defile Olimpiade Paris 2024 akan di Atas Kapal!

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Olimpiade Paris 2024 sudah di depan mata, Ketua Umum Komite Olimpiade (KOI)…

1 jam ago

Motor Listrik Yamaha EMF Terbaru Diluncurkan, Punya Daya Tempuh 65 Km

Motor listrik Yamaha EMF 2024 resmi diluncurkan, dengan warna spesial terbaru berupa penambahan aksen livery…

2 jam ago