HOLOPIS.COM, JAKARTA – Firli Bahuri masih berharap bahwa dirinya tidak terus menerus dipojokan dengan status tersangkanya di kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Usai pemeriksaan dirinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12), Firli berharap tidak ada lagi penggiringan opini terhadap dirinya meski saat ini sudah berstatus tersangka.

“Saya juga meminta kepada rekan-rekan semua dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua bahkan cenderung menghakimi kita semua,” kata Firli dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (2/12).

Firli menjanjikan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang ada mengingat Indonesia adalah negara taat hukum.

“Saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentulah kita sadar negara kita taat hukum (rechstaat) dan bukan Negara yang berdasarkan kekuasaan (machstaat) dan oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan dan tentu,” ujarnya.

Dengan statusnya sebagai tersangka saat ini, Firli Bahuri juga tetap meminta adanya asas praduga tidak bersalah atas kasus yang sedang berjalan.

“Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan kita hormati asa praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan,” ujarnya

“Tunjukan keadilan dan juga kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan sebagaimana rekan-rekan saksikan,” sambungnya.

Selain itu, Firli juga berbicara mengenai hak asasi manusia yang dianggap masih berhak diterimanya terlepas dari statusnya sebagai tersangka saat ini.

“Sebagai anak manusia, anak bangsa tentu kita berharap bahwa hukum tertinggi adalah hak asasi manusia, karena itu saya berharap kepada rekan-rekan semua, mari kita junjung tinggi hak asasi manusia, dan tentu juga kita harapkan bahwa kelak proses ini akan selesai dengan memberikan keadilan yang sesungguhnya,” pungkasnya.