BerandaNewsPolhukamFirli Bahuri Ngotot Dirinya Korban Pemberantasan Korupsi

Firli Bahuri Ngotot Dirinya Korban Pemberantasan Korupsi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bekas Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri mengklaim bahwa dirinya telah mendapatkan perlawanan balik dari koruptor dengan statusnya saat ini menjadi tersangka di kasus pemerasan.

Bahkan, Firli menganggap dirinya sengaja mengorbankan diri akibat perbuatannya sendiri yang diduga telah memeras kader Partai Nasdem, yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” kata Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim seperti dikutip Holopis.com, Jumat (1/12).

Berbagai rintangan itu pun disebut Firli Bahuri harus siap dijalani para aparat hukum yang berupaya memberantas korupsi, bahkan seperti dirinya.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri,” klaimnya.

Oleh karena itu, Firli pun berharap agar proses peradilan, utamanya di pengadilan bisa memberikan putusan yang adil menurut dirinya.

“Mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan, dan tentulah kita berharap, kita percaya sepenuhnya bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Firli pun menilai bahwa masyarakat seharusnya sudah paham bahwa doktrin hukum di Indonesia adalah hakim adalah orang yang paling menguasai masalah dan perkara yang ditanganinya.

“Karena itu, tentulah azas ius curia novit tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi kita semua,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri merampungkan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Namun, usai diperiksa berjam-jam, Firli Bahuri masih bisa tersenyum lebar ketika dirinya bisa pulang ke rumahnya dan tidak meringkuk dalam sel.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa hanya mengatakan, bahwa yim penyidik Polda Metro Jaya belum perlu untuk menahan seorang pensiun jenderal bintang tiga Polri itu.

“Belum diperlukan,” kata Arief.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Ganjar dan Ahok Dilantik Jadi Ketua DPP PDIP, Puan : Isi Jabatan Kosong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok mengisi jabatan strategis di partai tersebut.

KPU Ogah Minta Maaf Untuk Skandal Seksual Hasyim Asyari

KPU RI memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan maaf kepada publik atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim Ashari.

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS