Muannas Alaidid Sepakat dengan Kaesang, Tak Ada yang Ditahan Karena Hina Jokowi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif KPMH (Komite Pemberantasan Mafia Hukum), Habib Munnas Alaidid setuju dengan statemen Ketua Umum DPP PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Kaesang Pangarep.

Yang mana ia menyatakan bahwa tidak pernah ada seorang pun yang diproses hukum dan dipenjara hanya karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Clear, tidak ada !,” kata Muannas dalam keterangannya, Kamis (30/11) seperti dikutip Holopis.com.

Ia menegaskan bahwa hukum penghinaan hanya bisa dilaporkan orang korbannya secara langsung, sebab itu adalah delik aduan.

Sementara Presiden Joko Widodo secara pribadi tidak pernah melaporkan atau memperkarakan orang-orang yang menghina dirinya, sepanjang 2 periode memimpin Indonesia.

“Sebab penghinaan itu delik aduan, harus korban sendiri yang lapor,” ujarnya.

“Dan dalam kedudukan tau kapasitas sebagai pribadi atau Presiden beliau tidak pernah sekalipun datang ke kantor polisi membuat laporan apa pun sampai hari ini,” terangnya.

Pun ada yang dilaporkan dan diproses hukum memang ada, akan tetapi bukan dalam konteks penghinaan kepada Presiden, akan tetapi ujaran kebencian yang masuk dalam konteks delik umum.

“Yang diproses selama ini delik umum menyangkut kebencian SARA, berita bohong, penghasutan dan lain-lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep meyakinkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat ini berbeda dibandingkan dengan masa Orde Baru.

Bahkan ia mempertanyakan apakah ada orang yang ditangkap karena faktor menghina Presiden.

“Teman-teman semua saya katakan, di medsos (media sosial) ngomong sesuatu menghina Pak Presiden ditangkap enggak?” tanya Kaesang dalam konferensi persnya, Rabu (29/11) kemarin.

Walaupun demikian, putra bungsu Presiden Jokowi itu pun menjelaskan kembali, bahwa di masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf bukanlah seperti Orde Baru, kecuali seseorang tersebut telah menghina terlalu jauh atau kelewat batas, seperti melakukan ujaran kebencian atau hatespeech yang mengarah pada SARA, hingga mengganggu stabilitas nasional.

Sepanjang gagasan dan pemikiran dalam forum yang ilmiah, Kaesang belum pernah mendengar ada yang sampai berujung penjara karena menghina ayahnya itu.

“Oke ditangkap ketika menghina terlalu jauh, tetapi apakah sebuah forum diskusi atau apa yang namanya, sampai ada orang yang menangkap atau melakukan seperti itu? Apakah ada? Enggak ada toh?” tandas Kaesang.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral