HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan bahwa pekerjaan rumah Indonesia saat ini adalah bagaimana memastikan seluruh masyarakatnya tidak hanya taat pada hukum, tapi taat pada norma yang ada.
“Kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan, masih terjadi ketidakadilan di mana-mana. Penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis,” kata Mahfud MD dalam orasi ilmiahnya di acara wisuda Universitas Bung Karno, di Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Kamis (30/11).
Rusaknya hukum di Indonesia ini kata Mahfud, karena banyak orang yang hanya takut dan tunduk pada pasal-pasal yang ada, namun mengabaikan norma dari hukum tersebut, baik norma etika maupun norma moralitas.
“Lalu apa yang tidak ada di sini, tidak ada etika dan moral yang seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa dalam praktik hukum, banyak sekali permainan pasal, bahkan untuk menjerat seseorang atau mengadili pihak tertentu, pasal-pasal acap kali muncul karena pesanan. Bahkan mulai dari proses penyidikan pun sudah ada transaksi dan pengaturan. Kemudian maju ke kejaksaan juga tidak sedikit yang melakukan manuver untuk memanipulasi hukum, hingga berakhir pada vonis di pengadilan.
Ironi tersebut kata Mahfud harus dipahami dan direfleksikan untuk memperbaiki hukum di Indonesia, sehingga tidak sekadar berjalan sesuai formalitas semata, namun penerapan norma-norma juga dikedepankan.
“Kalau kita ingin menjadi bangsa yang baik, ikuti Pancasila dari sisi-sisi selain hukumnya, karena nafas hukumnya lebih banyak di luar hukum. Kalau hanya takut dengan hukum maka anda bisa menipu dengan hukum, bisa berdagang dengan hukum, dan lain-lain,” tutur Mahfud.
Pancasila Lahirkan Norma
Berbicara soal Pancasila, Mahfud MD pun memuji peran Soekarno sebagai salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia yang menggali Pancasila sehingga bisa menjadi fondasi dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bung Karno itu adalah penggali dan perumus bersama-sama dengan beberapa orang terutama orang-orang inti di BPUPK merumuskan Pancasila yang kemudian menjadi dasar negara kita,” terangnya.
Pancasila tersebut kata Mahfud, mengandung banyak sekali nilai yang bisa diterapkan oleh seluruh bangsa Indonesia. Karena dia lahir dari sudut pandang nilai luhur yang tumbuh melalui berbagai bangsa Indonesia yang ada. Maka kata dia, banyak sekali istilah dan pengertian terhadap Pancasila di kalangan masyarakatnya.
“Pancasila banyak sekali sebutannya, bisa disebut ideologi, dasar negara, pandangan hidup bangsa, filsafat kehidupan bangsa, modus vivendi bangsa, tempat berangkat dan tujuan bangsa. Jadi banyak sekali tujuan Pancasila, karena di dalam Pancasila banyak mengandung nilai-nilai luhur berbangsa dan bernegara,” papar Mahfud.
Baca selengkapnya di halaman kedua.