BerandaNewsPolhukamYasonna Anggap Enteng Status Tersangka Eddy Hiariej

Yasonna Anggap Enteng Status Tersangka Eddy Hiariej

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menkumham Yasonna H Laoly sampai dengan saat ini masih menanggapi santai status tersangka yang dimiliki oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Bahkan, Yasonna juga bersikeras bahwa dirinya tidak bermasalah ketika Eddy Hiariej mendampingi dirinya saat rapat dengan Komisi III DPR RI.

“Kan saya sampaikan asas praduga. Ini kan prinsip hukum aja. Itu aja,” kata Yasonna dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/11).

Yasonna pun menganggap, status tersangka itu adalah kewenangan dari KPK yang harus dihormati semua pihak tanpa terkecuali.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Ya kan kita kan secara penegakan hukum itu kan terserah. Jalan sesuai dengan ketentuan hukum oleh KPK,” tukasnya.

Bahkan, mengenai status Eddy Hiariej yang masih tetap menjabat sebagai Wamenkumham dan mendapat fasilitas negara ketika berstatus tersangka, Yasonna melempar itu menjadi urusan Presiden Jokowi.

“Itu kan terserah presiden aja,” imbuhnya.

Yasonna pun menambahkan, dirinya memang pernah berkomunikasi dengan Eddy pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi.

“Hanya melaporkan kejadiannya. Itu aja,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, pihaknya telah meneken surat perintah penyidikan (Sprindik) atas peningkatan pengusutan kasus tersebut.

“Penetapan tersangka Wamenkumham benar, itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu yang lalu,” ungkap Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, Kamis (9/11) malam.

Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka. Dimana Eddy Hiariej, kata Alex, diduga sebagai pihak penerima.

“Dengan 4 orang tersangka dari pihak penetima 3 dari pihak pemberi 1,” ucap Alex.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS