HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pihaknya pernah menerima laporan masyarakat terkait dugaan sejumlah korupsi di di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020. Meski pimpinan KPK telah memberikan disposisi agar dugaan itu diusut, namun mandek beberapa tahun.

“Pada saat kami mengalami perkara yang kemudian kami menetapkan tersangka terkait dengan pemerasan, kami betul-betul blank, tidak tahu bahwa ternyata tahun 2020 itu ada laporan masyarakat,” kata Alexander Marwata seperti dikutip Holopis.com dari tayangan YouTube KPK RI, Selasa (28/11).

Dikatakan Alexander, pimpinan KPK saat itu sudah memberikan disposisi kepada bagian penindakan untuk menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Namun, ungkap Alexander, penyelidikan tak kunjung dilakukan.

“Ternyata pimpinannya juga sudah mendisposisi, melakukan penyelidikan. Tapi ternyata juga itu tidak ditindaklanjuti, baru kemarin kemarin kita perintahkan untuk diperintahkan sprinlidik (surat perintah penyelidikan),” ungkap Alex, sapaan Alexander Marwata.

Namun demikian, Alex tak merinci siapa pihak yang menerima disposisi dan siapa pimpinan yang memberi disposisi. Yang jelas, diakui Alex, penanganan atas laporan itu kurang termonitor dengan baik.

“Artinya apa dari tahun 2020 sampai 2023, 3 tahun. Nah ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak,” imbuhnya.

Agar hal serupa tak terulang kembali, Alex menyebut bahwa komisioner KPK sekarang tengah menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya dengan menyiapkan aplikasi agar perkembangan pengusutan dugaan rasuah terpantau.

“Pimpinan sudah meminta dibuatkan sebuah dashboard, sehingga dengan dashboard itu pimpinan bisa memonitor. Kira-kira disposisi pimpinan, terutama yang terkait dengan penindakan karena di KPK paling rawan itu adalah di penindakan, itu yang harus kita pastikan kontrol dengan baik, apakah disposisi pimpinan yang memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan itu ditindaklanjuti atau tidak,” tandas Alex.

Sementara itu, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut kasus dugaan rasuah di Kementan yang dilaporkan masyarakat itu sudah masuk tahap penyelidikan. “Untuk perkara penyelidikan Kementan itu sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan, laporan tahun 2020. seperti itu,” ungkap Nawawi.

Firli Bahuri, Ketua KPK yang kini diberhentikan sementara, sebelumnya sempat bicara soal ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi penyelewengan pengadaan sapi di Kementan, era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang masuk ke bagian pengaduan masyarakat KPK. Namun, kasus itu disebut tidak pernah sampai ke meja pimpinan.

Firli mengaku baru-baru ini mengetahui soal adanya laporan masyarakat tersebut. Firli menyebut laporan itu masuk saat Deputi Penindakan dan Eksekusi dijabat oleh Irjen Pol Karyoto.

“Sampai tanggal 16 Januari 2023 tidak ada perkara SYL yang masuk ke pimpinan, walaupun ada di dumas disampaikan Deputi Penindakan, waktu itu Deputi Penindakan-nya Kapolda Polda Metro Jaya sekarang, itu yang perlu kita tanya,” ungkap Firli kepada wartawan, Selasa (14/11).

Firli Bahuri mengatakan tidak ada laporan atau pemberitahuan kasus sapi Kementan.
Hal itu berdasarkan nota dinas dari Asep Guntur, yang kala itu jadi Plt Deputi Penindakan, pengganti sementara Karyoto, pada 26 September 2023.

Hingga kini belum diketahui lebih jauh terkait dengan laporan dugaan rasuah pengadaan sapi di Kementan tersebut. Jika masih pada tahap dumas, laporan tersebut biasanya harus ditelaah terlebih dahulu, apakah ada unsur korupsinya atau tidak. Terkait hal itu, belum ada keterangan dari Karyoto.

Saat ini, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifkasi di Kementan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Seiring dengan kasus itu, SYL juga mengaku sebagai korban pemerasan.

Diduga pelakunya adalah Firli Bahuri. Ia sudah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan itu.