HOLOPIS.COM, JAKARTA – Selebgram Marrisya Icha diminta tanggung jawab oleh para korban setelah diduga tersandung kasus penipuan. Sebelumnya, ia melakukan endorse salah satu online shop yang menjual ponsel iPhone 13.
Masalah endorsement online shop yang dipromosikan Marrisya Icha, sang manajer buka suara dan meminta maaf bahwa ada ketidaktelitian dari admin dalam memilih paid promote.
“Permasalahan yang sedang terjadi mengenai ada yang tertipu oleh oknum yang sempat paid promote (PP) di akun ka marisya icha. Aku mewakili tim meminta maaf atas kurang telitinya admin dalam pemilihan paid promote,” tulis Wanda Slutfia di unggahan Instagramnya, dikutip Holopis.com, Selasa (28/11).
Manajer dari selebgram Marrisya Icha menjelaskan bahwa admin sudah berupaya untuk menghubungi oknum yang telah membuat banyak korban tertipu. Namun, oknum tersebut tidak bisa dihubungi sama sekali.
“Dari beberapa korban yang sudah DM aku, aku sudah bantu konfirm ke admin yang bersangkutan, dan dari pihak kami pun (Admin) saat ada yang konfirmasi sudah langsung menghubungi oknum/penipu itu, namun sampai saat ini penipu tersebut tidak dapat dihubungi,” ungkap sang manajer.
Manajer mengatakan bahwa pihak Marissya Icha juga merasa dirugikan dengan kasus ini karena harus mengganti seluruh dana dari korban penipuan. Ia menyebut bahwa kejadian ini menjadi pelajaran kedepannya agar tidak lalai dalam menerima endorsement.
“Disini kami (tim) dan ka marissya icha sendiri pun tidak lepas tangan, karena posisi nya juga kita sama-sama dirugikan, dengan oknum tersebut hanya membayar PP 1 jt an kepada kami (admin),” kata sang manajer.
“Namun karena ulah penipu tersebut pihak kami harus mengganti dana yang tertipu kurang lebih sampai 70jt, ini sangat menjadi pembelajaran tim kami (terutama admin) untuk bisa lebih teliti kembali dalam menerima endorsement,” lanjutnya.
Lebih lanjut, sang manajer mengajak para korban untuk bisa bekerja sama dalam menangani kasus penipuan. Ia juga mengungkapkan bahwa Marrisya Icha akan bertanggung jawab dengan mengganti semua kerugian yang dialami korban penipuan.