HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua KPU RI (Komisi Pemilihan Umum) membacakan naskah deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024, yang diikuti oleh semua Parpol (Partai Politik) dan Paslon Capres-Cawapres, pada Senin (27/11).

Masa kampanye Pemilu 2024, dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dalam masa tersebut, para Paslon Capres-Cawapres berkesempatan untuk menyampaikan visi, misi ide dan program mereka kepada masyarakat.

Berikut naskah lengkap Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 :

1. Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil,
2. Melaksanakan kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang,
3. Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.