HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anies Baswedan menganggap institusi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini terlalu lemah, khususnya di internal.
Anies Baswedan yang justru pernah tersangkut kasus korupsi di KPK terkait dengan Formula E ini menuding bahwa aturan internal di KPK saat ini sudah terlalu lemah.
“Bahkan menurut saya saat ini terlalu longgar. Untuk KPK standarnya adalah kode etik, bukan pelanggaran hukum,” kata Anies pada Minggu (26/11) seperti dikutip Holopis.com.
Standar KPK pun saat ini dianggap Anies, sebatas mengikuti aturan hukum. Sehingga, kejadian pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri bisa terjadi.
“Kode etik itu harus dijaga. Jangan hanya mengikuti aturan hukum, tetapi juga aturan kepatutan,” klaimnya.
Anies pun sudah merencanakan bakal mewajibkan komisioner KPK menandatangani kesanggupan untuk mengundurkan diri bila terbukti melanggar kode etik. Namun, hal itu dilakukannya tentu saja bila Anies bisa berhasil memenangkan Pilpres 2024.
“Jadi melanggar kode etik saja itu harus mundur. Kenapa? Karena di lembaga ini dititipkan amanat untuk membersihkan korupsi,” pungkasnya.