Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin memberikan peringatan tegas terkait dengan netralitas para petugas penyelenggara Pemilu 2024.

Dalam kunjungan kerjanya di Bratislava, Slovakia, Sabtu waktu setempat, ia menegaskan bahwa netralitas bukan sekadar slogan, melainkan suatu tindakan yang harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh.

Sehingga demikian, ia menekankan bahwa pentingnya menjaga netralitas tanpa adanya pesanan atau tekanan dari pihak mana pun.

“Para petugas kita, tentu supaya tetap berusaha untuk menjaga netralitas,” kata Ma’ruf saat seperti dikutip Holopis.com, Minggu (26/11).

Ma’ruf Amin juga memberikan peringatan khusus kepada seluruh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di dunia untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Tokoh NU (Nahdlatul Ulama) yang juga mantan Ketua MUI Pusat tersebut pun mewanti-wanti, agar pada pemilu 2024 nanti dapat dilaksanakan dengan jujur, adil, dan menjunjung tinggi netralitas.

“Artinya jangan sampai ada pesanan, ada tekanan, gitu kan. Jadi (Netralitas) bukan slogan, betul-betul dijalankan dengan baik,” tegas Kiai Maruf.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa KPU akan memulai waktu kampanye untuk Capres-Cawapres serta para Caleg mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023. Total ada 75 hari waktu yang disediakan KPU untuk para peserta pemilu melakukan sosialisasi dan kampanye agar mereka dipilih oleh masyarakat.

Sementara itu, untuk Capres dan Cawapres, saat ini sudah ditetapkan oleh KPU melalui sidang pleno terbuka pada hari Senin (13/11), bahwa nomor urut (1) adalah Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar. Kemudian nomor urut (2) adalah Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut (3) adalah Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

Bahkan untuk menyuarakan Pemilu Damai, KPU berencana menggelar kegiatan Deklarasi Pemilu Damai di depan kantor KPU RI, Menteng, Jakarat Pusat pada hari Senin 27 November 2023 pukul 14.00 WIB.

Rencananya, kegiatan tersebut akan dihadiri oleh seluruh partai politik peserta pemilu, para capres-cawapres maupun Presiden Joko Widodo sebagai perwakilan dari eksekutif.