HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia (GPK RI), Abullah Kelrey sangat yakin Polri mengedepankan sikap netral dan tidak terlibat politik praktis di setiap pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan, khususnya Pemilu 2024.
“Kapolri pak Listyo ini orang baik. Bahkan GPK ini adalah pihak yang pertama kali mendukung bahwa Pak Listyo sebagai Kabareskrim. Iya, karena kami lihat beliau orang baik,” ujar Kelrey podcast Koma Indonesia yang digagas GPK RI, Jumat (24/11) seperti dikutip Holopis.com.
Kelrey menyatakan secara tegas bahwa komitmen Polri sudah sangat jelas dan dibuktikan dengan terbitnya instruksi netralitas Polri dalam Pemilu 2024.
“Jadi kalau dibilang Polri tidak netral, saya kira para alim ulama, habaib dan sebagainya mengajak masyarakat ciptakan rasa sayang pada masyarakat sehingga memicu pikiran buruk atau suudzhon. Karena orang Indonesia enggak terlalu banyak kegiatan ya isinya doyan saja hoaks dan suuzon,” kata Kelrey.
“Kapolri itu harus bisa membuat semua jajarannya dari atas sampai bawah harus bisa tegas. Jangan mudah goyang dengan suudzon itu. Kalau goyang maka bisa jadi suudzon akan semakin besar dan bisa jadi Surat Telegram dan lembaran-lembaran itu bisa jadi salah. Orang Indonesia itu malas baca, yang duduk dengar itu juga enggak banyak, tapi masalahnya yang ngomong itu banyak banget. Makanya enggak heran dan wajar kalau hoaks itu bakal banyak sekali,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kelrey menyangkan apabila ada pihak yang cenderung menyudutkan institusi Polri terutama di tengah isu ketidaknetralan.
“DPR jangan hanya salahkan polisi dan sebagainya, tapi anggota dewan kita juga harus diingatkan juga soal pekerjaan mereka,” kata dia.
Sementara itu, peneliti di Departemen Politik dan Perubahan Sosial, Center for Strategic and International Studies atau CSIS Indonesia, Dominique Nicky Fahrizal, mengatakan isu netralitas TNI-Polri merupakan isu musiman di setiap gelaran pemilu.
“Mengenai Polri, mengapa publik sangat mencurigai netralitas, karena desain pemerintahan bahwa Polri ada di bawah langsung Presiden. Kalau Presiden negarawan maka Polri sampai ke jajaran terbawah akan taat konstitusi,” kata Nicky.
Dia menjelaskan, dalam UU Polri bahwa netralitas dan tidak aktif dalam politik praktis adalah tuntutan. Sehingga wajar apabila masyarakat kritis menuntut agar Polri sangat demokratis dan menjaga situasi sosial, kamtibmas dan kelancaran pemilu.
“Konsisten saja meskipun isu netralitas TNI Polri akan muncul, sikap prajurit dan anggota Polri dalam memastikan netral, taat pada konstitusi, netral dan taat ada hukum maka akan aman-aman saja. Tapi ini masalah dan PR kita bersama untuk menuju negara yang demokratis, pemerintah harus berintegritas dan aparat harus netral,” ujar Nicky.
Lebih lanjut, dalam demokrasi selain butuh yang namanya pergantian kekuasaan yang reguler dalam pemilu, perlu ada aturan main, ada hukum dan UU juga butuh institusi dan antar lembaga.
Baca selengkapnya di halaman kedua.