HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya mengakui bahwa, sampai saat ini pemerintah memang tidak mau memberikan label teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua maupun kelompok separatis lainnya.

Calon wakil presiden nomor urut 3 itu berdalih bahwa apabila pemerintah resmi melabeli mereka sebagai teroris, maka campur tangan dari pihak luar lambat laun akan masuk.

“Kalau kita pakai istilah KKSB, kelompok kekerasan separatis yang seperti mereka inginkan, itu boleh kita dicampuri luar negeri. Luar negeri bisa ikut campur, kalau kita menyebut mereka separatis,” kata Mahfud pada Kamis (23/11) seperti dikutip Holopis.com.

Oleh karena itu, Mahfud pun mengakui bahwa sampai saat ini mereka sebatas dilabeli sebagai KKB dan tidak lebih dari itu demi menghindari intervensi.

“Kita pakai KKB, kita juga tidak pakai teroris, tidak pakai istilah kelompok teroris bersenjata,” ujarnya.

“Karena kalau begitu bicara teroris hukum acaranya luar biasa,” imbuhnya.