Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri secara resmi dicegah untuk berpergian ke luar negeri oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pencegahan itu diajukan oleh penyidik Polda Metro Jaya pasca menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku ketua KPK RI,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/11).

Ade pun berdalih bahwa pengajuan cegah adalah unsur subjektif penyidik demi mengantisipasi tersangka melarikan diri selama 20 hari ke depan.

“Untuk kepentingan penyidikan,” imbuhnya.

Firli Bahuri sendiri diketahui sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dimana pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus di Kementerian Pertanian pada tahun tertentu.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru