HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan berharap tim penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya dapat membongkar dugaan rasuah lain Ketua KPK Firli Bahuri. Tak terkecuali dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu diungkapkan Novel sekaligus merespon langkah Polda Metro Jaya yang telah menetapkan KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Novel meyakini TPPU menyertai tindak pidana asal, yakni dugaan pemerasan dalam jabatan atau penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan Firli.
“Semoga upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri bisa mengungkap perbuatan-perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Firli. Begitu juga dengan TPPU yang saya yakin menjadi perbuatan yang menyertai TPK (Tindak Pidana Korupsi) yang dilakukan oleh Firli,” kata Novel Baswedan dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (23/11).
Bukan tanpa alasan hal itu diungkapkan Novel. Sebab bagi Novel, Firli merupakan penjahat besar.
“Bagi saya, Firli ini penjahat besar. Baru pertama kali pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan sebagai tersangka tindak pidana korupsi,” ungkap dia.
Menurut Novel, ketika orang bisa berbuat korupsi pada level tertinggi, maka level sebelumnya sudah dilewati. Artinya, yang bersangkutan sebelumnya diduga kuat telah banyak perbuatan tindak pidana korupsi.
“Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada semua orang yang pernah menjadi korban pemerasan atau mengetahui perbuatan Firli yang lainnya, agar berani melaporkan,” ucap Novel.
Novel mengapresiasi langkah Polri yang berani untuk bersikap obyektif dan jujur dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi ini. Hal ini, sambung Novel, juga sekaligus bentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi dengan menggunakan lembaga KPK.
“Saya berharap ini menjadi momentum untuk bersih-bersih KPK, karena sejak Firli menjadi Ketua KPK banyak perbuatan TPK terjadi di KPK. Semua harus diusut tuntas, begitu juga bila benar ada Pimpinan KPK lain yang terlibat,” tandas Novel.