HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengakui bahwa pihaknya tidak akan banyak ikut campur dalam kasus yang saat ini sedang dijalani Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Yasonna pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (21/11) pun mengatakan, bahwa pihaknya tidak bakal memberikan bantuan hukum kepada Eddy.
“Nggak, normal-normal saja itu berjalan, seperti penindakan hukum biasa,” kata Yasonna dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (22/11).
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.
Pimpinan lembaga antikorupsi sudah meneken surat perintah penyidikan (Sprindik) atas peningkatan pengusutan kasus tersebut.
“Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham benar itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu yang lalu,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (9/11) malam.