HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai sedang menggunakan lembaga antikorupsi sebagai tameng untuk berlindung dari proses penegakan hukum Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pimpinan KPK lainnya seharusnya marah saat Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri.
“Seharusnya Pimpinan KPK lainnya marah, ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat Pidana karena perbuatannya sendiri,” ucap mantan penyidik KPK, Novel Baswedan dalam keteranganya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Senin (20/11).
Novel mengungkapkan hal itu sekaligus mengkritik pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri soal proses hukum di Polda Metro Jaya. Dimana pagi tadi, Firli menggelar konferensi pers tentang isu dirinya di seputaran kasus itu.
Dikatakan Novel, Firli sedang menghina KPK saat menggelar konferensi pers tersebut.
Dalam pernyataannya, Firli mengesankan bahwa seolah KPK sedang bermasalah, padahal pribadi Firli yang bermasalah atas dugaan tindak pidana korupsi. Novel meminta Firli tidak lagi memainkan diksi serangan balik koruptor atau corruptor fight back.
“Menurut saya, Firli sedang menghina KPK
dalam pernyataannya Firli mengesankan bahwa seolah KPK sedang bermasalah, padahal pribadi Firli yang bermasalah dugaan Tindak Pidana Korupsi. Lagi pula sampai sekarang kita tidak melihat pegawai KPK ataupun Aktifis antikorupsi ada yang membela Firli, bila benar ada corruptor Fight Back,” tegas dia.
“Semoga saja Polri segera menuntaskan pengusutan terhadap Firli,” ungkap Novel menambahkan.
Hal tak jauh berbeda disampaikan Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha. Praswad juga meminta Firli berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor.
“Firli Bahuri berhenti menggunakan tameng institusi KPK untuk melindungi dirinya dari dugaan pemerasan terhadap SYL, hanya akan merusak marwah dan kehormatan lembaga anak kandung reformasi,” ujar Praswad.
Praswad menilai, kinerja KPK dan pemberantasan korupsi justru memburuk sampe ke titik nadir dibawah komando Firli. Praswad juga menekankan, kasus yang menjerat Firli adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan terhadap SYL dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim Firli Bahuri.
“Di mata kami IM57 Institute seorang Firli Bahuri tidak pernah menjadi bagian dari perlawanan dan pemberantasan Korupsi,” tegas Praswad.
Sementara itu Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, ada kepanikan di balik konferensi pers yang digelar Firli lantaran proses penyidikan di Polda Metro Jaya semakin menemukan hal baru. Menurut Yudi, konferensi pers bukanlah pembelaan di depan hukum.
“Misal Rumah Kertanegara nomor 46, hampir 100 orang baik itu saksi atau ahli diperiksa, rumah digeledah dan dokumen disita,” kata Yudi.
Sebab itu, Yudi meminta Firli untuk bersabar sampai penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik, penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan,” ucap dia.
Yudi juga mengkritik Firli yang selalu mengklaim diserang balik oleh koruptor. Yudi meminta Firli berhenti menggunakan institusi KPK untuk membela dirinya.
“Pernyataan ada koruptor yang menyerang balik sebagai omongan tanpa dasar dan mengada-ada. Justru harusnya Firli introspeksi diri dan mundur saja dari jabatannya, biarkan orang lain yang meneruskan upaya pemberantasan korupsi,” ungkap Yudi.
Firli Bahuri secara mendadak menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11) pagi. Firli dalam kesempatan itu mengklaim tidak pernah melakukan pemerasan terhadap SYL.
Firli juga menyatakan tidak pernah terlibat praktik suap dalam penanganan perkara di KPK. Pensiunan jenderal bintang tiga itu juga menyatakan tidak akan mundur menghadapi situasi yang dianggapnya sebagai serangan balik koruptor.