BerandaNewsRagamOtto Hasibuan Segera Ajukan PK untuk Jessica Wongso

Otto Hasibuan Segera Ajukan PK untuk Jessica Wongso

PK itu pasti akan kita lakukan, tapi sebelum PK, tentunya kita kan harus adanya proses dulu beberapa hal, yang diharapkan nanti dari upaya hukum yang kita lakukan.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus pembunuhan kopi sianida yang melibatkan Jessica Kumala Wongso telah menghipnotis satu Indonesia pada tahun 2016 silam. Namun, kasus itu kembali menghebohkan Indonesia ketika Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso pada 28 September lalu.

Film dokumenter itu langsung memancing banyak pendapat warganet. Ada yang yakin bahwa Jessica tidak bersalah, ada yang yakin Jessica memang bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin.

Sementara itu, pengacara Jessica Wongso saat itu, Otto Hasibuan ternyata sudah bergerak untuk berusaha mencari kemungkinan dalam membebaskan Jessica, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Otto punya niat untuk melakukan peninjauan kembali (PK), dari putusan hakim saat itu.

Saat menghadiri sebuah acara talk show di salah satu universitas pada hari Rabu (15/11), Otto mengatakan harus ada beberapa proses yang harus ia jalani sebelum akhirnya melakukan PK.

Penerbit Iklan Google Adsense

“PK itu pasti akan kita lakukan, tapi sebelum PK, tentunya kita kan harus adanya proses dulu beberapa hal, yang diharapkan nanti dari upaya hukum yang kita lakukan,” jelasnya, dikutip Holopis.com, Minggu (19/11).

Nantinya, Otto mengatakan pihaknya akan mendapatkan novum, yang bisa mempermudah PK yang mereka ajukan.

“Kita dapatkan novum, bukti-bukti yang bisa memperkuat PK tersebut, itu poinnya,” lanjutnya.

Otto pun berharap akan ada perbuahan yang signifikan dalam perubahan penegakan hukum yang selama ini dinilainya memiliki kesalahan.

“Supaya semua pimpinan-pimpinan penegak hukum yang ada baik Kejaksaan, Kepolisian, Mahkamah Agung, bisa melihat bahwa ada sesuatu hal yang salah di dalam penegakan hukum kita selama ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Jessica Wongso pernah mengajukan PK usai kasasi. Namun ajuan itu ditolak oleh Mahkamah Agurng pada 21 Juni 2017.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Perjalanan Akademis Firmanto Laksana: Dari Ketua Bidang PERADI hingga Guru Besar Kehormatan Unissula

Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama DPN Peradi, Firmanto Laksana, dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan Unissula, Semarang.

Penampilan di Minggu Terakhir PRJ 2024, Ada Rizky Febian Hingga Kotak!

Keseruan Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) akan masih terus berlanjut hingga tanggal 14 Juli nanti.

Guru Besar Unissula, Firmanto Laksana Dorong Pengembangan Industri Golf Tanah Air

Menantu pengacara kondang Otto Hasibuan ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung perkembangan industri golf di Indonesia.

Tahun Baru Islam Harus Jadi Ajang Kontemplasi Nasionalisme

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof Mahfud MD, mengatakan bahwa tahun baru Islam harus menjadi ajang untuk perenungan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk merawat nasionalisme dan rasa persaudaraan antar sesama anak bangsa.

Lokasi SIM Keliling Hari Senin 8 Juli di Jakarta

Jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Senin 8 Juli 2024 beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Banjir Landa Lima Kecamatan di Bone Bolango

Bencana banjir melanda beberapa wilayah pada lima kecamatan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS