HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Jaringan Aktifis Reformasi Indonesia Maju 98 (JARI Maju 98), Rahman Toha menyampaikan keprihatinan terkait dengan temuan pakta integritas yang dilakukan oleh Pj kepala daerah (kabupaten Sorong) kepada Kepala BIN Daerah (KABINDA) untuk memenangkan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

Apalagi, hal tersebut direspon oleh Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan hal tersebut tidak terkait ranah hukum dan tidak akan mengganggu netralitas aparatur sipil negara (ASN).

“Kita tadinya berharap bahwa penunjukan Pj kepala daerah adalah sebuah upaya kebijakan yang profesioanl dan tidak ditunggangi kepentingan politik, terutama pemenangan salah satu capres. Tapi ternyata temuan ini telah membuka mata kita adanya upaya obius power (penyalahgunaan kewenangan) kepala daerah dan institusi lain semacam Badan Intelijen Negara (BIN) yang suah dilakukan bahkan jauh sebelum penetapan capres oleh KPU. Apakah pakta integritas Pj kepala daerah juga sama dilakukan untuk daerah-daerah lain ?,” jelasnya.

“Tentu ini jadi tanda Tanya besar buat kita semua. Karena itu kami berharap agar pemerintah mengklarifikasi dan menginvestigasi lebih dalam atas temuan ini , dalam hal ini adalah lembaga BIN dan Kemendagri. Untuk selanjutnya dijelaskan kepada publik apa yang sebenarnya sedang terjadi. Publik harus tahu ini secara menyeluruh,” sambungnya.

Sementara itu menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pakta integritas Pj kepala daerah untuk menangkan capres, Rahman Toha menyatakan bahwa pernyataan pak Mahfud MD menunjukan ketidakprofesionalan pak Mahfud selama menjabat Menkopolhukam, karena baik BIN maupun Kemendagri berada dibawah koordinasi nya.

“Di sini jelas sekali pak Mahfud MD telah gagal menjaga netralitas para ASN, dan bukannya melakukan investigasi dan perbaikan, tapi malah tampak membiarkan begitu saja kejadian ini.Padahal sudah jelas bahwa jika hal ini benar terjadi maka ini adalah sebuah pelanggaran hukum, paling tidak pelanggaran UU no 23 tahun 2023 dimana kepala daerah harus netral dalm politik,” kata Rahman.

“Apa karena saat ini pak Mahfud MD menjadi cawapres dari capres yang harus dimenangkan dalam pakta integritas Pj kepala daerah dimaksud. Andaikan ini terjadi di hampir semua Pj kepala daerah maka ini tentu sangat berbahaya dan berpotensi menciderai proses demokrasi yang harus jujur dan adil. Dan tentunya saya berharap Bawaslu bisa menindaklanjuti hal ini karena berpotensi menjadi titik awal kecurangan pemilu secara sistematis dan terstruktur”, tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua JARI 98 Maju ini mengajak agar semua pihak tetap bias menjaga kondusifitas situasi politik nasonal, baik pihak pemerintah, peserta pemilu dan masyarakat sipil agar pelaksanaan pesta demokrasi 2024 berjalan lancar dan aman.