HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Zainut Tauhid Sa’adi melihat bahwa saat ini Israel di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pun semakin brutal dan tidak terpengaruh sedikit pun dengan seruan dan desakan dunia Internasional untuk segera melakukan gencatan senjata dan memberi ruang bagi bantuan kemanusiaan.

“Serangan dan pembantaian brutal terhadap masyarakat sipil terus berlangsung, bahkan terakhir melakukan penyerangan ke kompleks medis al-Shifa dengan tujuan menghancurkan sistem layanan kesehatan Gaza dan menggusur warga Palestina,” kata Kiai Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11) seperti yang dikutip Holopis.com.

Oleh sebab itu, ia pun menyatakan bahwa MUI mendesak kepada pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo tersebut agar memberikan tekanan serius kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) agar bisa lebih serius dalam menyikapi agresi Israel ke Palestina itu.

“MUI meminta Pemerintah Indonesia terus mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB agar memberikan sanksi keras kepada Israel yang menolak resolusi DK PBB untuk jeda kemanusiaan dan membuka koridor kemanusiaan di Gaza yang memungkinkan pengiriman bantuan dan evakuasi medis,” ujarnya.

Hal ini ditekankannya, karena menurut Kiai Zainut Tauhid, bahwa Dewan Keamanan PBB sudah seharusnya menghentikan ambisi jahat Israel yang ingin menganeksasi seluruh wilayah Gaza dengan dalih dan alibi melakukan Operasi Pedang Besi sebagai serangan balasan Israel atas serangan Hamas, yang semua itu adalah bentuk kebohongan besar Israel untuk melegitimasi keabsahan tindakan brutalnya.

Apalagi, lebih dari sebulan terakhir ini agresi Zionis Israel di Jalur Gaza, lebih dari 11.500 warga sipil telah tewas. Dari jumlah itu, 4.710 di antaranya adalah anak-anak, sementara 3.160 lainnya adalah perempuan, tenaga medis, jurnalis dan masyarakat sipil lainnya.

“MUI mendukung kepada para pihak yang mengajukan PM Israel Benjamin Netanyahu untuk diseret ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat perang,” pungkasnya.