BerandaNewsPolhukamMa'ruf Amin Minta MUI Tidak Bikin Fatwa yang Rugikan Perusahaan

Ma’ruf Amin Minta MUI Tidak Bikin Fatwa yang Rugikan Perusahaan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyayangkan fatwa yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang berisi rekomendasi agar umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel.

Ma’ruf Amin menegaskan, seharusnya MUI bisa memberikan penegasan mana produk maupun perusahaan yang terafiliasi dengan Israel sehingga bisa dinyatakan haram.

“Pemerintah atau pihak-pihak yang tertentu yang itu harus juga menyeleksi ya. Sebab, MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan ini,” kata Ma’ruf dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (17/11).

Dengan fatwa yang telah dikeluarkan tersebut, Ma’ruf menganggap itu cukup merugikan perusahaan lainnya yang dibawa-bawa meski tidak terkait.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Nanti perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan karena nanti ke mana-mana ini supaya jangan merugikan banyak pihak ya,” tegasnya.

Ma’ruf juga menegaskan, MUI sendiri harusnya memberikan panduan secara tegas dan bukan sebatas fatwa yang kemudian menimbulkan multi tafsir.

“Oleh karena itu, ada pihak yang memberikan semacam apa ya, ya bahwa ini yang termasuk, ini yang tidak termasuk gitu,” tukasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS