HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan bahwa mereka telah menerima jawaban terkait dengan tawaran supervisi oleh KPK untuk penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri mengatakan, KPK tidak mau melakukan supervisi di kasus tersebut dan lebih memilih fungsi koordinasi.

“Dalam rapat tersebut diputuskan untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi dan tidak sampai ke langkah supervisi,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (17/11).

Fungsi koordinasi tersebut nantinya diklaim Ade dilakukan demi keperluan pertukaran informasi antara kedua instansi dalam penanganan kasus.

“Diputuskan untuk dioptimalkan untuk fungsi koordinasi dari Deputi Korsup KPK RI dalam bentuk tukar menukar informasi, maupun perbantuan lainnya dalam rangka mendukung penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Ade pun mengungkapkan, ada alasan tertentu ketika KPK mengaku tidak mau menerima tawaran supervisi yang sudah lama dinanti jawabannya tersebut.

“Dari hasil penyampaian penyidik bahwa selama proses perjalanan sidik sampai dengan kemarin untuk sidik, tidak menemukan kendala dan hambatan yang berarti,” tutupnya.