Selasa, 24 Desember 2024

Mahfud MD : Kecurangan Bisa Terjadi dari KPU, ASN, TNI dan Polri

Banyak yang sudah dipenjara banyak yang sudah dijatuhi sanksi, baik itu pelaku dari kalangan kontestan maupun penyelenggaranya. Ada KPU yang dipecat, ada KPU yang masuk penjara.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam RI sekaligus Cawapres 2024, Mahfud MD mengisi kuliah umum di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Kamis, (16/11). Dalam pidatonya, Mahfud membahas tentang kecurangan-kecurangan yang sering terjadi dalam Pemilu, termasuk bisa berpotensi terjadi di Pemilu 2024 nanti.

“Pemilu itu sering diwarnai oleh kecurangan-kecurangan, sering dimanipulasi sehingga hasil pemilu itu menjadi ternoda,” kata Mahfud dalam pidatonya seperti dikutip Holopis.com.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pihak yang sering dituding melakukan kecurangan tersebut adalah rezim yang sedang berkuasa atau pemerintah.

“Sering orang menuding kalau ada kecurangan itu pasti yang curang itu aparat pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, itu merupakan pandangan yang keliru. Mahfud kemudian menyampaikan pandangan sebagai akademisi. Ia menyebutkan bahwa kecurangan justru dilakukan oleh partai politik dengan membayar KPU.

“Berdasar pengalaman saya sebagai akademisi, yang curang itu biasanya antar kontestan parpol curang terhadap parpol lain membayar KPU,” tandasnya.

Ia lantas menjelaskan beberapa bukti dari pernyataannya, bahwa terdapat beberapa pelaku kecurangan dari kalangan kontestan dan anggota KPU yang sudah dibui.

“Banyak yang sudah dipenjara banyak yang sudah dijatuhi sanksi, baik itu pelaku dari kalangan kontestan maupun penyelenggaranya. Ada KPU yang dipecat, ada KPU yang masuk penjara,” terangnya.

Tak hanya itu, Mahfud bahkan menyebutkan bahwa kecurangn bisa dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk oleh oknum TNI maupun Polri.

“Kecurangan bisa terjadi dari penyelenggara parpol dan kontestan, tapi bisa juga dari ASN bisa dari TNI bisa dari Polri,” ucap Mahfud.

Guru besar Ilmu Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja itu kemudian menjelaskan beberapa kasus terakhir terkait kecurangan yang terjadi saat Pemilu yang berujung pada pemecatan dan pemenjaraan terhadap oknum di KPU.

Untuk itu, Mahfud mengingatkan sesuai dengan perintah Perintah Presiden agar Pemilu dilangsungkan secara jujur dan demokratis.

“Oleh sebab itu, saya ingin mengingatkan satu perintah Presiden Republik Indonesia belum lama ini sudah mengatakan Pemilu supaya dilaksanakan secara jujur, adil, demokratis, tenang, damai,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral